Selain itu, KPI sudah meminta Indosiar untuk melakukan evaluasi dan mengganti peran perempuan yang masih berusia 15 tahun tersebut.
"Kami meminta kepada pihak Indosiar untuk segera berbenah, yang paling mudah adalah mengganti peran perempuan itu yang secara riil, kan 15 tahun, dan ini kan episodenya masih panjang, kan masih permulaan, jadi masih bisa ya mengubah alur cerita atau bagaimana begitu," kata KPI, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, KPI juga akan memanggil pihak Indonesia dan production house (PH) dari sinetron tersebut.
Ia mengatakan, Indosiar juga berjanji akan menempatkan aktris dan aktor di atas usia 18 tahun untuk memerankan karakter yang sudah menikah.
Dijelaskan KPI, Indosiar sepakat akan mengganti pemeran Zahra dalam tiga eposide mendatang.
Indosiar akan mengganti pemeran Zahra dengan aktris yang ciri-cirinya sudah berusia 18 tahun ke atas.
"Polemik Sinetron “Zahra”, Indosiar Akan Ganti Pemeran
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron Suara Hati Istri yang mendapat banyak protes dari masyarakat lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut.
Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang," tulis akun @kpipusat pada Rabu, (2/6/2021).