Dengan adanya tindakan dari KPI, pihak Indonesia berjanji akan mengganti Lea Ciarachel.
“KPI baru saja meminta keterangan dari pihak Indosiar. Pihak Indosiar mengatakan akan mengganti peran Zahra untuk tiga episode berikutnya,” ujar Mulyo seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, pihak Indosiar juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam memilih peran dan sinetron yang ditayangkan di saluran televisi miliknya.
“(Indosiar berjanji bisa) Mengantisipasi kemungkinan adegan-adegan (dalam sinetron) hal yang tidak patut.
Tidak patut itu kita bicara regulasi juga karena ada Undang-undang perkawinan bahwa minimal berumur 19 tahun,” kata Mulyo.
GridPop.ID (*)