Semua aktivitas kehidupan Bangsa Indonesia harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila.
Hal ini karena Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan Bangsa Indonesia.
Nilai-nilai tersebut yaitu:
Nilai dan jiwa ketuhanan-keagamaan
Nilai dan jiwa kemanusiaan Nilai dan jiwa persatuan
Nilai dan jiwa kerakyatan-demokrasi
Nilai dan jiwa keadilan sosial
6. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber
Di sini Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia.
Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia.
Cita-cita itu meliputi kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial dan perdamaian nasional.