Namun tanggapan berbeda justru diurai oleh kuasa hukum Jennifer Dunn, Firman Chandra.
Dilansri melalui Grid.ID, Firman mempertanyakan alasan Umi Pipik membocorkan perihal Uje poligamisecara setengah-setengah.
Pasalnya, hal ini menimbulkan tuduhan-tuduhan terhadap publik figur yang tidak ada kaitannya dengan rumah tangga Uje.
"Membuka itu semua kenapa nggak menutup saja? Dan kenapa Umi Pipik tidak menceritakan siapa publik figur tersebut?"
"Kalau begini kan akhirnya ada publik figur yang tersudut, publik figur yang namanya terzolimi atau tercemar," ungkap Firman Chandra, Selasa (25/5/2021).
Di samping itu, Firman juga meminta sebaiknya Umi Pipik membongkar siapa publik figur yang merupakan istri ketiga Uje.
Hal tersebut guna agar tidak ada lagi publik figur yang menjadi sasaran tuduhan atau tersudutkan.
"Saran saya ke media Umi Pipik coba menceritakan detil (tentang sosok istri ketiga Uje)."
"Memang ada konsekuensinya, yaitu publik figur tersebut akan memaafkan, tapi yang ke-2, konsekuensinya adalah ada upaya hukum dari publik figur tersebut di pasal 310, 311, UU KUHP, pidananya junctonya adalah pasal 27 ayat 3 UU ITE."
"Memang konsekuensinya ada, karena yang membuka Umi Pipik, yang mengakhiri juga harus Umi Pipik," tutup Firman Chandra.