Follow Us

Berawal di Waduk Hingga Akhirnya Ngamar Berempat, Gadis di Kediri Dirudapaksa Cowok yang Baru Dikenalnya 2 Bulan Lewat Facebook, Korban Kini Mengandung 8 Bulan!

Arif B - Rabu, 26 Mei 2021 | 09:02
 
ilustrasi
Tribun

ilustrasi

Baca Juga: Niatnya Mudik ke Kampung Halaman Ketemu Keluarga, Wanita Bersuami Ini Malah Dirudapaksa Sopir Travel di Tengah Perjalanan, Korban Tak Mampu Melawan Gegara Hal Ini

Setelah menjadi korban pencabulan oleh tersangka, korban menangis dan mengalami trauma.

Mengetahui kejadian nahas yang menimpa putrinya, sang ayah datang ke Polres Kediri dan melaporkan tersangka.

"Setelah mendapat laporan dari ayah korban, segera kita lakukan proses penyelidikan. Hasilnya kita amankan tersangka di rumahnya di Kecamatan Badas Kabupaten Kediri," ujarnya seperti yang dikutip dari Tribunnews, Jumat (21/5/2021).

"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 Tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha.

GridPop.ID (*)

Source : tribunnews Surya Malang

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular