Masih melansir dari Kompas.com, polisi memaparkan bahwa Mia talah menjalankan aksinya sejak tahun 2014.
Sejak saat itu dirinya lancar membagikan arsan lebaran. Namun memasuk tahun 2021, Mia justru tak bisa mengembalikan uang lebaran yang ia kumpulkan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan setiap peserta arisan akan menyetorkan uang seminggu sekali sesuai dengan paket yang dipilih.
Yakni antara Rp 3.000 hingga Rp 50.000. Total ada 200 lebih ibu rumah tangga yang ikut arisan lebaran itu.
Seharusnya uang arisan yang terkumpul dibagikan pada peserta arisan pada April 2021 atau menjelang lebaran.
Karena tak kunjung dibagikan, korban pun lapor ke polisi. "Jumlah korban ada 200 orang, tetapi kemungkinan masih lebih banyak lagi korbannya," ujar Andaru.
GridPop.ID (*)