GridPop.ID - Warga daerah Sragen, Jawa Tengah dihebohkan dengan penangkapan seorang wanita bernama Mia pada Sabtu (22/5/2021).
Diberitakan Kompas.com, Mia merupakan seorang bos arisan yang mencuri uang ratusan ibu-ibu anggota arisan dengan kedok arisan lebaran.
200 orang ibu-ibu yang menjadi korban penipuan disebut mengalami kerugian mencapai sekitar RP 1 milliar.
Mia ditangkap di tengah pelariannya bersama suami dan 2 anaknya sejak ia kabur dari rumah pada tanggal 6 April 2021.
Mia yang kini ditahan dir Mapolres Mojokerto diketahui memiliki sebuah rumah megah di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Tak hanya untuk membangun rumah, Mia diduga menggunakan uang hasil penipuannya untuk membeli kendaraan.
"Hasil pemeriksaan, uangnya untuk beli mobil dan membangun rumah," kata Andaru Rahutomo, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Tiksnarto.
Atas kejahatannya ini, Mia ditetapkan sebagai tersangka dal dugaan kasus penipuan dan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan.
Ibu dua anak itu terancam mendapat hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Dari hasil pemeriksaan, suami dan dua anak Mia dibebaskan karena tak terbukti ikuterlebat dalam penggelapan uang arisan lebaran.