Follow Us

Jelang Hari Raya Waisak 2021, Kemenag Terbitkan Panduan Perayaan Waisak saat Pandemi Corona, Berikut Rinciannya

Luvy Octaviani - Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:03
 
Hari Raya Waisak
Pixabay
Pixabay

Hari Raya Waisak

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat Pandemi:

Baca Juga: Nagita Slavina Hamil Jadi Ngidam Aneh-aneh, Jerome Polin Malah yang Pusing, Istri Raffi Ahmad: Kapan Bisa Makan di Sana, Ngeces Sumpah

1. Kegiatan sosial seperti Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan dan Bakti Sosial menyambut Hari RayaTri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan sosial dalam kondisi sehat;

b. Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada) dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat;

c. Pengaturan jumlah peserta kegiatan sosial maksimal 30% dari kapasitas tempat kegiatan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan

d. Kegiatan sosial dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

2. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak pada tanggal 26 Mei 2021 pukul 18.13.30 WIB dapat dilaksanakan baik di lingkungan rumah ibadah maupun tempat umum;

b. Rangkaian acara menyambut hari Waisak seperti pengambilan api dan air yang melibatkan umat dalam jumlah banyak ditiadakan;

c. Puja bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dapat dilaksanakan di rumah ibadah atau tempat umum secara terbatas hanya untuk anggota sangha dan/atau pengelola/pengurus rumah ibadah serta umat dengan memperhatikan:

1) Status zona di mana Rumah Ibadah atau tempat umum itu berada dalam wilayah zona hijau dan zona kuning;

Source : Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular