Follow Us

Ratusan Ribu Pemudik Berhasil Lolos, Polisi Kini Perketat Aturan Masuk DKI Jakarta, Setiap Orang Wajib Bawa Syarat-syarat Ini

Sintia N - Minggu, 16 Mei 2021 | 07:02
 
Penyekatan yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait larangan mudik Lebaran 2021
Ntmcpolri.info
Ntmcpolri.info

Penyekatan yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait larangan mudik Lebaran 2021

GridPop.ID - Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau lebaran 2021ini menyimpan berbagai cerita unik dan menarik.

Pasalnya, meski aturan pelarangan mudik telah diberlakukan, nyatanya masih banyak pemudik yang berhasil lolos dan menyebar ke berbagai daerah.

Namun kini, para pemudik itu harus bersiap-siap menghadapi penjagaan yang lebih ketat untuk bisa kembali ke Jakarta.

Para pemudik juga harus mempersiapkan syarat-syarat ini jika ingin memasuki kawasan ibukota.

Baca Juga: Hilang Usai Dituding Tilep Harta Olga Syahputra untuk Berjudi, Terungkap Begini Kondisi Mantan Manajer Sang Komedian, Mak Vera yang Bikin Geleng Kepala

Seperti diwartakan Tribunnews.com, di Jawa Tengah saja, Pemprov Jawa Tengah mencatat hingga Jumat (14/5/2021) pukul 08.00 WIB ada 87.764 orang tercatat telah mudik di provinsi tersebut.

Angka tersebut berdasarkan akumulasi yang dilaporkan di aplikasi Jogo Tonggo oleh masing-masing desa.

Namun demikian, angka pemudik yang berhasil lolos dari penyekatan bisa lebih besar.

Belum lagi di daerah-daerah lain diluar Jawa Tengah.

Untuk itu, bagi para pemudik yang akan kembali ke Jakarta kini semakin diperketat.

Melansir Kompas.com, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa pemudik yang kembali ke Jakarta wajib mengantongi surat bebas COVID-19.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular