GridPop.ID - Konflik sengit antara Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan tampaknya semakin keruh saja.
Betapa tidak, kedua belah pihak kini semakin getol mengajak berperang di jalur hukum.
Belum rampungperkara penyerobotan tanah, kini muncul lagi masalah brangkas berisi uang Rp 10 miliar.
Seperti diketahui, pada Rabu (7/4/2021) lalu, kubu Desiree Tarigan melaporkan Hotma Sitompul terkait dugaan penyerobotan tanah.
Dilansir dariGridHot.ID, Desiree melaporkan suaminya lantaran telah membangun tembok pembatas yang memisahkan rumahnya dengan rumah mertua.
"Bahwa Terlapor (Dr. Hotma Sitompoel, S.H.,M.Hum) diduga telah menyerobot lahan ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini," ucap Desiree.
Tembok pembatas tersebut dibuat tanpa seperizinan ibu Desiree selaku pemilik tanah.
Terkait hal itu,Desiree beserta anaknya pun sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/5/2021).
"Kesini buat memenuhi panggilan penyidik, buat ditanya-tanya seputar laporan ibu Muliana Tarigan atau Ribu," kata Randy Ozora, tim kuasa hukum Desiree Tarigan dikutip dariTribunnews.com.
Desiree Tarigan dan anaknya Prianka Bukit didampingi kuasa hukum, Randy Ozora Siregar sambangi Polres Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).