Terkait pelaporan tersebut, Hotma menyebut bahwatak ada dasar hukum yang dimiliki istrinya untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian dalam urusan tanah.
"Apa yang akan ia laporkan itu tidak ada dasar hukumnya, kalau saya dibilang mengambil tanahnya buktikan lah, pakai BPN, kemudian diukur dulu," kata Hotma Paris di kantornya di kawasan Sunter Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa tanah Desiree dan tanah miliknya yang berada di kawasan Antasari memang bersebelahan namun atas nama masing-masing.
"Ini tanah bersebelahan jadi satu, saya ada kolam renang di tanah saya. Kemudian saya dibilang membangun tembok di tanah dia," ujar Hotma Sitompul.
"Lalu kalau saya ambil tanah dia satu meter, tanah saya ada di tempat dia delapan meter, masa saya mau lapor balik? Padahal itu semua diberikan, dia berikan ke saya, saya berikan ke dia," terangnya.
Namun melansirTribunnews.com, Desiree Tarigan baru-baru ini dikabarkan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/5/2021).
Tak sendiri, Desiree datang bersama anak kandungnya, Prianka Regana Bukit dan tim kuasa hukum dari Hotman Paris.
Desiree Tarigan dan anaknya Prianka Bukit didampingi kuasa hukum, Randy Ozora Siregar sambangi Polres Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Kedatangan Desiree Tarigan ke kantor polisi tersebut guna menjalani pemeriksaan atas laporan ibunya, Muliana Tarigan terkait dugaan penyerobotan tanah.
"Kesini buat memenuhi panggilan penyidik, buat ditanya-tanya seputar laporan ibu Muliana Tarigan atau Ribu," kata tim Randy Ozora, tim kuasa hukum Desiree Tarigan.