"Racun jenis C merujuk ke struktur kimia dari yang kebanyakan mengandung sianida. Sianida ada yang bentuknya gas, kristal, cair," kata Arief kepada Tribunjogja, Jumat (29/4/2021).
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama 4 hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate.
"Diamankan NA (25) warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).
NA mengaku sakit hati kepada Tomy, pria yang seharusnya menerima sate itu.
Sebelumnya, Bandiman menerima orderan secara ofline dari seorang wanita di jalan Gayam, Kota Yogyakarta pada hari Minggu (25/4/2021).
Bandiman dan wanita misterius itupun bertransaksi terkait tarif jasanya mengantarkan makanan.
Saat itu, disepakati tarif Rp 25.000 namun perempuan itu membayar ongkos Rp 30.000.
Dirinya menerima pesan jika makanan itu dari Pak Hamid di Pakualaman untuk paket takjil.
Menggunakan sepeda motornya, Bandiman pun berangkat ke alamat yang dituju.
"Sampai sana sepi dan saya telepon Pak Tomi. Saya bilang dari Gojek, ini ada paket takjil dari Pak Hamid di Pakualaman.
Nah, Pak Tomi bilang saya tidak merasa punya teman yang namanya Hamid (asal) Pakualaman Apalagi sahabat apa saudara tidak punya, lalu saya telepon ibunya (istri Tomi) dan ternyata juga tidak kenal," ucap Bandiman.