"Mereformasi budaya bersama dengan hukum dalam menghadapi pernikahan anak dibawah umur adalah jalan yang harus diiambil,"ucap Masoumeh Ebtekar.
"Pernikahan anak-anak berbahaya bagi anak perempuan, ini juga merupakan bentuk kekerasan terhadap mereka,"tambah Ms Mills, juru bicara organisasi perlindungan perempuan dan anak.(*)