Panitera Pengadilan Agama Cibinong, Dede Supriadi menuturkan bahwa kedua anak Tsania Marwa masih terkunci di dalam kamar mereka.
Akibat dari anak-anak Tsania yang tak mau keluar, proses eksekusi jemput anak pada hari itu mesti tertunda.
"Kondisi anak di dalam kamar ibu sania ga bisa masuk," ujar Dede Supriadi di kediaman Atalarik Syach, Cibinong Kabupaten Bogor, Kamis (29/4/2021).
"Ya yang jelas anaknya tidak mau keluar kuncinya tidak ada, dan kamar terkunci," terangnya.
Selain itu, Dede menambahkan jika pihaknya masih memberi waktu hingga pukul 14.00 WIB untuk melanjutkan proses eksekusi.
"Ya masih berusaha kita kasih waktu sampai jam dua siang.
Jam 2 kita bacakan hasilnya hasilnya ditunda atau mungkin mudah-mudahan ya (selesai)," jelasnya.
Lantaran masih belum bisa bertemu dengan buah hatinya, diakui Dede jika Tsania Marwa sangat sedih.
"Namanya ibu kan begitu (sedih)," kata Dede.
Dilansir dari Kompas.com, Tsania Marwa memang akhirnya berhasil memenangkan hak asuh kedua anaknya.
Hal itu sebagaimana putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat pada 2020 lalu.