"Saya selaku kuasa hukum dari klien saya tentunya sangat mengapresiasi terhadap pihak yang memilih jalur perdamaian."
"Tentunya dari kesepakatan itu, akhirnya menimbulkan surat perdamaian yang disepakati para pihak," terang Machi.
Kuasa hukum dari Irwansyah dan para pemegang saham PT Bandung Berkah Bersama, Muhammad Zakir Rasyidin membenarkan pernyataan sebelumnya.
"Ada kesamaan titik pandang antara kami dari Irwansyah dan Zaskia Sungkar juga dari pihak Lukman dan Medina."
"Tidak ada kalah menang di dalam kesalahpahaman ini, yang paling penting sudah mengikatkan diri dalam perdamaian," jelas Zakir.
Sebagai perwakilan kliennya, Zakir telah memberikan maaf untuk Medina dan Lukman.
"Mereka juga sudah membuka hati untuk saling memaafkan atas kekhilafan dan kesalahpahaman yang terjadi," tambahnya.
Dilansir dari Kompas.com, meski telah saling berdamai namun Irwansyah dan Medina Zein hingga kini belum bertemu secara langsung.
Namun keduanya telah berkomunikasi via telepon guna membahas kasus hukum mereka.
GridPop.ID (*)