Selain itu, Hotman Paris turut berbicara soal Pasal 367 KUH Pidana terkait masalah brankas tersebut.
Ia menerangkan tidak ada istilah pencurian dalam hubungan suami istri kecuali jikasebelum menikah, pasangan itu membuat perjanjian pisah harta.
Pun pihak Hotma Sitompul dalam masalah brankas akan membuat laporan dengan dugaan tindak pencurian.
"Jadi saya nggak ngerti kenapa sesudah hampir berapa bulan kenapa isu itu lagi," tambahnya.
GridPop.ID (*)