Follow Us

Miris, Bocah 10 Tahun di Bogor Dilempar ke Kolam Lumpur dan Kelaminnya Diolesi Balsem, Pelaku Bullying Bilang Hanya Bercanda!

Arif B - Sabtu, 24 April 2021 | 04:04
 
Egy, bocah 10 tahun di Bogor yang jadi korban bullying
Wartakotalive

Egy, bocah 10 tahun di Bogor yang jadi korban bullying

"Serta memberi uang sejumlah Rp2 juta, bahkan di surat pernyataan tersebut tidak ada stempel dari desa, baik RT maupun RW,"

"Semoga pihak terkait bisa mengusut tuntas kasus yang di alami adik kita Egi ini. DI MANA HATI NURANI ANDA @azatcrosser!!!" katanya.

Sementara itu melansir dari Kompas.com, pelaku bullying bernama Ajat Sudrajat dibawa ke kantor polisi untuk mediasi dan menjelaskan awal mula kasus tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Harun pun menyampaikan duduk perkara kasus perundungan yang menimpa korban bullying bernama Egi.

Harun mengatakan bahwa kasus tersebut bermula setelah dua rangkaian video perundungan menjadi viral setelah diunggah oleh teman-teman pelaku di media sosial.

Pada video pertama, Ajat Sudrajat sengaja membungkukkan badan agar Egi tidak mendapatkan tempat duduk saat membonceng di atas motor.

Selanjutnya pelaku yang dibonceng terus mundur sampai ke jok belakang hingga korban jatuh.

Sedangkan video kedua, pelaku sengaja mengangkat korban sehingga kemudian dilempar dan dibanting ke kubangan air sebanyak dua kali berturut-turut.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Kasus Ferdian Paleka Viral di Luar Negeri Hingga Bikin Netizen Mancanegara Emosi, Sebut Sang Youtuber Pantas Diganjar Hukuman Berat!

"Jadi ada 2 video, video pertama terjadi 16 April sekitar pukul 14.30 WIB, kemudian video yang kedua terjadi 20 April pukul 16.30 WIB. Ini pengakuan pelaku setelah kami amankan ke kantor polisi guna penyelidikan, kita minta klarifikasi," ungkap Harun kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (23/4/2021).

Harun menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk pertemuan atau mediasi terhadap pelaku dan keluarga korban.

Dari pertemuan ini, sambung Harun, pihak-pihak terkait sepakat melakukan penyelesaian perkara tersebut dan keluarga korban juga tidak menuntut atas perbuatan pelaku yang tak lain adalah tetangga.

Source : Kompas.com Wartakotalive

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular