Follow Us

Terancam 2 Tahun Penjara, Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Akhirnya Minta Maaf: Saya Emosi Sesaat

Sintia N - Sabtu, 17 April 2021 | 19:46
 
JT pelaku penganiayaan seorang perawat inisial CSR saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

JT pelaku penganiayaan seorang perawat inisial CSR saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

JT, pelaku penganiaya perawat RS Siloam mengutarakan permohonan maaf di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021)
TribunSumsel.com/Pahmi Ramadhan

JT, pelaku penganiaya perawat RS Siloam mengutarakan permohonan maaf di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021)

Baca Juga: Api Prahara Sedikit Mereda, Kini Ibunda Indah Permatasari Sebut Telah Maafkan Arie Kriting, Nursyah: Saya Maafkan Dia tapi Sakitnya Belum Hilang

Pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini menjelaskan, yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut, ditambah lelah bekerja.

"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.

Sambil menundukan kepala pelaku menyesali perbuatannya.

"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Wartakotalive.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular