Follow Us

Terancam 2 Tahun Penjara, Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Akhirnya Minta Maaf: Saya Emosi Sesaat

Sintia N - Sabtu, 17 April 2021 | 19:46
 
JT pelaku penganiayaan seorang perawat inisial CSR saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

JT pelaku penganiayaan seorang perawat inisial CSR saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

GridPop.ID - Kasus penganiayaan perawat oleh keluarga pasien di RS Siloam Sriwijaya Palembang kini tengah ramai dibicarakan publik.

Betapa tidak, pria berinisial JT itu nekat menghajar perawat wanita berinisial CRS.

Namun kini, pria berkepala plostos itu tak bisa berkutik lagi usai dilaporkan korban ke polisi.

Baca Juga: Rela Tinggalkan Cita-cita Ini Demi Amy Qanita, Ternyata Raffi Ahmad Dulunya Ogah Terjun ke Dunia Hiburan: Nggak Pengin Jadi Artis, Gue Pengen Jadi...

Seperti dikabarkan GridPop sebelumnya, sebuah video viral menunjukkan aksi penganiayaanseorang pria kepada seorang perawat.

Kekerasan itu rupanya terjadi di RS Siloam Sriwijaya Palembang pada Kamis (15/4/2021).

Perawat wanita berinisial CRS itu ditampar, dijambak dan ditendang bagian perutnya hingga meninggalkan luka-luka memar.

Usut punya usut,pelaku nekat menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya (pasien) berdarah saat jarum infus dicabut.

Baca Juga: Viral di Medsos, Terkuak 6 Fakta Dibalik Tindak Kekerasa pada Perawat oleh Keluarga Pasien di RS Siloam Sriwijaya, Palembang

Tak butuh waktu lama, pria berinisial JT itu pun langsung diringkus Polrestabes Palembang pada Jumat (16/4/2021) malam.

Dilansir dari Kompas.com,Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT sebagai tersangka.

Source : Kompas.com Wartakotalive.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular