Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan Bora melamar Ira pada Kamis 25 Maret lalu.
"Prosesi lamaran 13 hari lalu. Ira dipinang dengan mahar Rp10 juta dan satu hektare tanah," katanya melalui sambungan video call.
Saat dihubungi, kedua mempelai masih duduk di pelaminan. Tamu pun masih terus berdatangan.
Bora dan Ira Fazilah, pasangan yang selisih 39 tahun yang menikah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/4/2021)
"Setelah itu, keduanya akan melakukan ritual Mappasewada atau mempertemukan sepasang pengantin sebagai ritual akhir dalam prosesi pernikahan bugis. Setelah itu baru buka baju," celetuknya.
Ishak menyampaikan, Ira menerima lamaran Bora karena iba. Tak ada yang merawatnya di usia tua.
"Bora ini lajang, belum pernah nikah. Ira mengaku menerima lamaran karena Bora sudah tua dan tinggal sendiri di rumahnya. Dia ingin merawat sampai akhir hayatnya," jelasnya.
Kata Ishak, Bora sehari-hari bekerja sebagai petani. Sementara Ira tidak bekerja. Ira merupakan anak pertama dari empat bersaudara.
Usai menikah kedua pasangan ini akan tinggal di rumah mempelai laki-laki.