"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucapnya.
Aksi pelaporan yang dilakukan kubu Rizky Febian itu pun disambut tanggapan keras dari kuasa hukum Teddy.
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Teddy, Ali Nurdindengan lantang mengakui bahwamereka siap menghadapi laporan Rizky Febian.
Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin
Ali yang menyebut pihak Rizky Febian tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah warisan mendiang Lina Jubaedah, mengatakan akan membuktikan semuanya nanti di kepolisian.
"Kita akan buktikan, kita akan hadapi di kepolisian, siapa yang menguasai aset siapa, siapa yang melakukan penggelapan, kita akan buktikan di sana," kata Ali Nurdin, Selasa (30/3/2021).
Termasuk soal uang Rizky yang disebut dititipkan pada Lina, Ali menyebut akan meminta bukti-bukti yang menunjukkan uang itu memang dititipkan atau ditransfer pada mendiang Lina.
"Ada yang katanya melakukan penitipan uang, transferan uang, kan harus dibuktikan dulu," ujar Ali Nurdin.
"Itu transfernya kapan, buktinya mana? Jadi tidak hanya asal bicara, itu enggak bisa. Itu akan kita buktikan," lanjutnya.