“Proses hukum berjalan, yang bersangkutan sudah direhab di BNN Lido sesuai rekomendasi BNN,” terang Ronaldo kepada awak media pada (27/03).
AKBP Ronaldo menuturkan bahwa sesuai rekomendasi seharusnya Jennifer Jill masih menjalani masa rehabilitasi rawat inap di BNN Lido.
“Kami belum menerima berita dari BNN Lido. Bunyi rekomendasi pada bulan Februari adalah menjalani rawat inap di BNN Lido,” imbuhnya.
Ternyata dalam unggahan yang ada di kanal YouTube Ajun tersebut, terdapat keterangan yakni video itu diambil pada Desember 2020.
Itu berarti bahwa video yang diunggah diambil sebelum Jennifer Jill diamankan pihak kepolisian.
Dilansir dari Kompas.com, Jennifer Jill juga sempat mengakui bahwa barang haram berupa sabu memang telah ia simpan selama 4 tahun lalu.
"Saudari JJ mengakui itu miliknya, keterangannya itu dia miliki sejak 4 tahun yang lalu," kata Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Jennifer mendapat barang tersebut dari dua orang pemasok.
"Dia (Jennifer) dapat dari orang inisial AR dan satu lagi inisial RB yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Yusri.
"Dibeli sekira empat tahun yang lalu dengan harga Rp 1.200.000," ungkapnya.