Untuk diketahui, Masjid Istiqlal marupakan wilayah administartif Kecamatan Sawah Besarsehingga pengantin yang akan menggelar akad nikah disana pasti mengurus persurat-suratan ke KUA Sawah Besar.
Namun nyatanya, sampaikemarin (23/3/2021) Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah belum juga mendaftarkan pernikahan ke KUA Sawah Besar.
"Sampai sekarang ini data Atta dan Aurel belum kami terima dan belum mendaftar di KUA Sawah Besar," ucap Eddy Herwanti selaku petugas KUA Sawah Besar yang dikutipmelaluiGrid.ID.
Sempatmanuai tanda tanya, misteri batalnya akad nikah Atta dan Aurel di Masjid Istiqlal itu akhirnya terkuak.
Hal itu justru terkuak dari pihak Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom seperti dilansir dari Kompas.com.
Maulanadengan tegas menyatakanbahwa Atta dan Aurel tidak jadi menikah di Masjid terbesar se-Asia Tenggara itu.
"Jadi gini, kita dapat informasi dari mempelai ya. Jadi kegiatan untuk 3 April akad nikah yang rencananya di Istiqlal itu dibatalkan, dialihkan ke lokasi yang lain," kata Maulana saat dihubungi awak media, Selasa (23/3/2021).
Terkait alasan batalnya gelaran akad nikah di Masjid Istiqlal itu, Maulana mengaku tak mengetahui secara pasti.
Namun AKP Maulana menegaskan,batalnyaacara besar itu bukan dikarenakan masalah perizinan.
“Bukan itu, bukan (soal perizinan). Itu mungkin pertimbangan dari pihak keluarga,” ujar Maulana.