Terpisah, salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Paninggaran, yakni E, saat dihubungi Tribunjateng.com, menepis atas tuduhan yang dilaporkan.
"Saya tidak melakukan kekerasan," ujarnya.
"Justru, sejak dia ditinggalkan ayahnya kerja di luar kota, saya sering membantu keluarganya," tambah dia.
Menurutnya, kejadian ini terjadi sebelum ia menjabat menjadi kepala desa.
"Sebenarnya, masalah ini sudah selesai dan saya siap bertanggungjawab untuk menikahinya," ujarnya.
Sementara itu, ada kasus lain terkaitcinta pasangan kekasih di Ponorogo akhirnya terkuak.
Tak terima anaknya dipacari hingga hamil, orang tua dari FA (16) akhirnya melaporkan kekasih anaknya pada pihak berwajib.
Lantas pria berinisial DP (19) akhirnya diciduk oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan orang tua sang kekasih.
Melansir informasi dari Suryamalang.com pada Sabtu (10/10/2020), Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi membenarkan kejadian tersebut.
DP dan FA rupanya telah menjalin kisah kasih sejak Februari 2019 lalu.
Diketahui sebagai warga Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, DP mengaku sering memberikan hadiah untuk kekasihnya.