Follow Us

Akal Licik Polisi Gadungan Terbongkar, Jebak PSK dan Germonya Pakai Dalih Prostitusi Online, Padahal Pelaku Sendiri yang Pesan!

Arif B - Kamis, 18 Maret 2021 | 15:00
 
Gambar Ilustrasi - polisi gadungan yang peras PSK ditangkap

Gambar Ilustrasi - polisi gadungan yang peras PSK ditangkap

Baca Juga: Tak Hadiri Acara Pernikahan Ibunya dengan Vicky Prasetyo, Azka Beri Pesan Menyentuh Doakan Kebahagiaan Kalina Ocktaranny

Namun karena korban tidak ada uang akhirnya para tersangka merampas harta benda mereka.

"Karena tidak ada uang, jadi barang berharga korban termasuk ponsel dan barang berharga lain," kata Yusri.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa segaram lengkap polri, uang Rp 900.000, sejumlah ponsel, dan dua mobil.

Baca Juga: Sempat Berujar Tak Mau Tunda Miliki Momongan, Margin Wieheerm Bagikan Kabar Kehamilan Usai 1 Bulan Menikah, Ali Syakieb: Semangat Semangat !

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

Sebagai tambahan informasi, kejadian serupa juga pernah terjadi beberapa waktu lalu.

Seperti yang diberitakan Kompas.com, seorang polisi gadungan berinisial HH (53) ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap korbannya.

pria yang sempat mengaku menjabat Kapolres Tangerang Kota ternyata pernah menipu seorang korban hingga kerugian mencapai Rp 1,7 miliar.

Baca Juga: Dulu Dituding Perlakukan Mantan Suami Bak Budak, Venna Melinda Tiba-Tiba Angkat Bicara Masalah Perceraiannya 7 Tahun Lalu, Ungkit Soal Dampak hingga Kondisi Anak

Tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi seorang polisi wanita.

GridPop.ID (*)

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com Surya Malang

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular