GridPop.ID - Kemelut antara Teddy Pardiyana dengan anak-anak Sule tak kunjung usai juga.
Bahkan kini, kuasa hukum Rizky Febian menyinggung adanya kejanggalan dari pengakuan Teddy Pardiyana.
Seperti yang diberitakan Sosok.ID, pihak Rizky Febian meminta Teddy Pardiyana untuk mengembalikan aset-aset yang sempat dititipkan pada Lina Jubaedah dalam tenggang waktu 14 hari.
Hal ini sebagai syarat jika Teddy ingin mendapatkan jatah harta gono-gini Lina Jubaedah Rp 750 juta.
"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021," kata Feri Hudaya.
Namun Teddy belum juga memberikan aset dengan alasan ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan.
"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan," imbuhnya.
Diketahui Rizky menitipkan 12 aset pada Lina semasa hidup.
Di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil kijang dan villa.
Namun dikatakan Teddy bahwa salah satu aset Rizky Febian telah dijual guna melunasi utang Lina semasa hidup.