Seperti yang diketahui, proses lamaran hingga pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilinatar disiarkan langsung di stasiun televisi swasta Tanah Air.
Mengenai hal tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lantas memberikan tanggapan.
Melansir dari Kompas.com, Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat, mengatakan akan memanggil pihak stasiun televisi guna meminta penjelasan.
Tak hanya itu, KPI Pusat juga akan meminta penjelasan terkait pamflet jadwal siaran yang beredar.
“Sore baru terima flyer itu ya dari teman terkait dengan itu. Kemudian, kami diskusi di bidang pengawasan. Kemudian, kami berencana mau mengundang pihak RCTI,” kata Mulyo, Sabtu (13/3/2021).
Rencananya, Senin pekan depan, pihak KPI akan bertemu dengan stasiun televisi tersebut.
“Dan hari senin itu kami melakukan pemanggilan terhadap pihak RCTI,” tutur Mulyo.
“Memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengan tayangan hari ini,” ujar Mulyo melanjutkan.
Sebelumnya, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menolak bentuk penayangan pernikahan dan lamaran artis di televisi.