Mbah Mijan ditangkap karena meresahkan warga
Usut punya usut, ternyata Mbah Mijan dan muridnya telah menjalankan kepercayaan yang menyimpang dari agama Islam.
Oleh karena saat diringkus pihak Kepolisian Rumbia, Lampung Tengah, Mbah Mijan dan muridnya diminta untuk mengucapkan dua kalimat syahadat.
Sebagai tambahan informasi, kejadian serupa juga pernah terjadi di Bandung.
Melansir dari Kompas.com, seorang pengemudi ojek online diamankan polisi karena menjadi dukun gadungan.
Pria 41 tahun berinisial CB ini diamankan karena melakukan penipuan pada Mya (26) dengan mengaku bisa mengobati korban yang memiliki penyakit kulit.
Alih-alih berhasil, CB tak bisa memenuhi janjinya.
Namun korban Mya justru kerap berkonsultasi pada CB hingga diminta untuk menyerahkan duit puluhan juta untuk digandakan.