Kini ibarat nasi sudah menjadi bubur, Gisel harus menjalani segala proses hukum yang menjeratnya.
Meski kini sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021) kemarin, namun waktu tidak bisa diputar ulang.
Apalagi Polda Metro Jaya sudah melayangkan kembali berkas kasus video syur artis Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ( Nobu) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Pengembalian dilakukan usai penyidik melengkapi berkas perkara setelah sebelumnya dikembalikan oleh Kejati karena dinilai belum lengkap (P19).
"Sudah. Jadi yang P19 kemarin sudah kita kirim kembali ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (2/3/2021).
GridPop.ID (*)