MelansirKompas.com, dalam pertemuan yang digelar pada 18 Januari 2021 lalu, Teddy bersama pengacaranya meminta jatah Rp 500 juta dengan dalih untuk putri semata wayangnya Bintang.
Permintaan itu pun disetujui kubu Rizky Febian dengan syarat Teddy harus mengembalikan aset-aset milik Rizky Febian terlebih dahulu.
Teddy dan kuasa hukumnya diberikan tenggat waktu selama 14 hari untuk mengembalikan aset-aset bernilai miliaran tersebut.
Sayangnya sampai saat ini, sudah lebih dari sebulan berlalu, namun aset-aset itu belum juga dikembalikan oleh Teddy.
Tak cuma itu, kubu Rizky Febian semakin meradang lantaran Teddy lagi-lagi meminta uang Rp 250 juta dengan alasan untuk mengumrahkan beberapa orang.
Bak habis kesabaran, ia pun akhirnya mengultimatum Teddy untuk segera mengembalikan aset-asetnya mengingta batas waktu 14 hari yang jatuh pada 1 Maret sudah lama terlewat.
Namun Teddy lagi-lagi menguji kesabaran kubu Rizky Febian dengan meminta tambahan waktu satu minggu lagi.
Hal itu diutarakan langsung kuasa hukum Rizky Febian pada Selasa (9/3/2021) seperti dikutip melalui Tribunnews.com.
"Jadi yang pada intinya mereka meminta waktu lagi satu Minggu," ujar Ferry Hudaya.