GridPop.ID - Badai cobaan kini tengah menerjang keluarga Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar.
Betapa tidak, ayahnya Mark Sungkar tiba-tiba dituduh melakukan korupsi senilai Rp 694 juta.
Akibatnya, pria berusia 72 tahun itu kini harus ditahan selama proses pengadilan.
Dilansir dariTribunnews.com, Mark Sungkar yang juga Mantan Ketua umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI), didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 694.900.000.
Ayah Shireen dan Zazkia Sungkar ini didakwa atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatihan Nasional (Pelatnas) Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Menurut pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mark Sungkar telah memuat laporan bukti belanja akomodasi palsu pada kegiatan pelatnas di The Cipaku Garden Hotel.
Ia juga disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer oleh pihak The Cipaku Garden Hotel.
Tak hanya itu saja, Mark Sungkar juga dituduh menggunakan uang sisa kegiatan dari negarasenilai Rp694.900.000 untuk memperkaya dirinya dan beberapa orang lainnya.
Atas tindakannya itu, Mark Sungkar yang kini berstatus sebagai terdakwa harus merasakan dinginnya jeruji besi.