Follow Us

Niat Untung Malah Buntung, Restoran Rizky Billar Bakal Kena Denda Rp 50 Juta Jika Tetap Nekat Langgar Prokes, Kasatpol PP : Nggak Mau Tahu!

Ekawati Tyas - Rabu, 10 Maret 2021 | 06:30
 
Restoran milik Rizky Billar.
FOTO: ISTIMEWA

Restoran milik Rizky Billar.

Kapasitas harus enggak lebih dari separuh, tidak mengundang keramaian," imbuh Tamo.

Tamo menambahkan jika akan menjatuhkan denda sebesar Rp 50 juta apabila masih ada pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Ingin Nikahi Lesty Kejora di Hari Jumat, Rizky Billar Bongkar Harapannya untuk Gelar Pesta Hari Bahagia di Gelora Bung Karno, Saingin Atta Halilintar?

Tak hanya itu, izin restoran pun akan dicabut jika restoran tersebut tetap melanggar.

"Yang penting jangan timbulkan kerumunan yang membahayakan masyarakat," tegas Tamo.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo menyatakan bahwa pemeriksaan kepada pemilik restoran akan diadakan hari ini.

"Kalau untuk owner (selain Rizky Billar ) hari ini kami panggil.

Untuk Rizky Billar nanti setelah dari owner," kata Agung Wibowo.

Baca Juga: Rizky Billar Ngebet Malam Pertama Usai Nikah, Lesty Kejora Ngaku Tak Menyangka Sentil Kepribadian Sang Kekasih Satu Ini: Enggak Percaya Juga

"Ini masih dalam tahap penyelidikan, kami masih lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ada di TKP maupun para pekerjanya," imbuh Agung.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, salah satu pemilik restoran Raja Se'i, Christopher Sebastian mengaku tak menyangka jika acara pembukaan restorannya tersebut akan memicu kerumunan.

"Kejadian kemarin kami sendiri tidak menyangka bisa terjadi kerumunan begitu banyak.

Source : Kompas.com Tribunstyle.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular