Melansir dari Kompas.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan tahapan seleksi CPNS 2021 tidak jauh berbeda dengan rekrutmen CPNS di tahun sebelumnya.
Kendati begitu, proses seleksi tetap menunggu keputusan yang diatur melalui Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB).
"Iya, proses tidak jauh berbeda (dengan CPNS 2019). Tapi kita harus nunggu Permenpan RB," tuturnya pada Senin (8/3/2021)
Secara umum, proses seleksi CPNS yang telah terlaksana sebelumnya meliputi seleksi administrasi, yang dilanjutkan dengan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Secara terpisah, Ketua BKN Haria Bima Wibisana menjelaskan, selain pendaftaran online, pengolahan hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal.
"Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB," ujarnya.
Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.
Tak hanya itu, portal SSCASN juga diintegrasikan dengan data NIK di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran, serta terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi universitas dan lembaga pendidikan tinggi, termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemristekdikti.
Menyikapi pandemi yang belum berakhir, BKN masih tetap menyediakan sistem CAT berbasis online secara keseluruhan, yang diikuti dengan penggunaan video conference sebagai sarana dalam pengawasan.
Penerapan protokol kesehatan juga akan melibatkan sejumlah pihak untuk menghindari adanya kerumunan di lokasi ujian.