Setelah pernikahan, apa yang dikhawatirkan SR jadi kenyataan.
Seperti yang dikutip dari Warta Kota, diketahui AS mengalami gangguan jiwa dan kerap tidak nyambung dan ngelantur jika diajak bicara.
Karena merasa takut, SR sampai tidak mau tidur bersama AS di malam pertama.
Ia memilih pulang ke rumah orangtuanya dengan memesan taksi online pada malam hari usai pesta pernikahan.
Sejak itu SR jadi kerap bertengkar dengan keluarga AS karena merasa dibohongi.
Empat hari setelah pernikahan, orangtua SR akhirnya sepakat mengembalikan seserahan kepada keluarga AS.
Setelah itu SR menggugat pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Boyolali.
Hakim Pengadilan Agama Boyolali lalu mengabulkan gugatan pembatalan perkawinan yang diajukan SR.
Putusan Pengadilan Agama Boyolali diputus pada Rabu tanggal 03 Maret 2021.