Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui aplikasi MiChat yang memang sudah terkenal menjadi media sosial esek-esek di Indonesia.
"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu
Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Kota ternyata sudah cukup lama dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Hotel bintang dua itu adalah milik artis Cynthiara Alona, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Praktik prostitusi di Hotel Alona) sudah tiga bulan menurut pengakuan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).
Namun, lanjut Yusri, penyidik masih mendalami keterangan Cynthiara Alona dan mencari bukti-bukti lainnya.
"Kami masih dalami karena jejak digital tidak bisa hilang," ujar dia.
Yusri membeberkan alasan artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi.
Cynthiara mengaku hotelnya sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.
"Motifnya, pengakuan dia (Cynthiara Alona) di masa Covid-19 ini hunian hotel cukup sepi," kata Yusri.