Dari situlah polisi berhasil mengetahui ayah kandung sang bayi yang tak lain adalah mantan suami Siti Zainah, MS.
Herlan mengemukakan, sebelum Siti Zainah dan MS bercerai, keduanya sempat memeriksakan kondisinya ke bidan pada Juli 2020 untuk mengetahui apakah hamil atau tidak.
Akan tetapi, saat itu bidan belum bisa menentukan.
Kehidupan rumah tangga mereka pun berlalu begitu saja seperti biasa hingga sekitar empat bulan lalu Siti Zainah dan MS memutuskan bercerai.
Dikatakan dr Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER, fenomena yang dialami Siti Zainah itu disebut cryptic pregnancy.
Yyaitu ketika kehamilan tanpa disadari oleh sang ibu.
Kasus tersebut dianggap wajar, tetapi memang jarang ditemukan.
Penyebabnya antara lain penggunaan alat kontrasepsi sehingga tidak menyangka mengalami hamil.
Atau bisa juga terjadi pada wanita yang menjelang menopause, di mana tanda-tanda seperti berat badan bertambah dan tidak haid dianggap wajar.