Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," tambahnya.
Hal tersebut berawal dari Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang melakukan operasi protokol kesehatan.
Padahal nampak dari luar, tempat bernama Brotherhood tersebut sangat gelap seperti tak ada kegiatan.
"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Mukti.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan memberikan sanksi tegas berupa penyegelan kafe tersebut.
Ha tersebut dilakukan karena ditemukan narkoba dan juga melanggar aturan PPKM Mikro yang sedang berlangsung.
"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ucap Mukti.
Dilansir dari Kompas.com, sebelumnya Millen juga telah berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kepemilikan barang haram.