"Saya nggak niat untuk membuat dia meninggal. Jadi saya kesal, saya udah sabar, saya masih dipukul," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Ratna sebenarnya meminta majikannya untuk memulangkannya tapi malah dipukuli.
"Saya mau pergi, dia malah marah-marah terus mukul saya lagi pakai tongkat dari belakang, saya masih diam," ungkapnya.
Ratna pun memukul kepala majikannya sebanyak tiga kali hingga terkapar dan tewas.
"Akhirnya saya pukul kembali kepalanya sampai tiga kali di bagian atas," ungkapnya.
Untuk menutupi perbuatannya, Ratna kemudian melakukan rekayasa dengan cara melukai dirinya.
Ratna melukai dirinya di bagian perut dan pundak seolah-olah ada orang lain yang melakukannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
GridPop.ID (*)