Telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (26/1/2021), NL dan PB dikabarkan tak menghadiri persidangan.
"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," ujar dia.
Ya, meski telah menjadi tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap NL.
"Kami tidak menahan yang bersangkutan, tapi tetap proses hukumnya jalan," pungkasnya.
Sementara itu melansir informasi dari Tribunnews, baru-baru ini tindak perselingkuhan juga dilakukan anggota DPRD di Sulawesi Utara.
Sempat menghebohkan media sosial, wakil anggota DPRD Sulut bernama James Arthur Kojongian itu sempat dihadang istri sahnya.
Saat tersangka mengemudi mobil bersama selingkuhannya, tiba-tiba mobil yang dijalankan James dihadang sang istri, Michaela Elsiana Paruntu.
Sempat menghebohkan jagat media, James Arthur Kojongian akhirnya buka suara.
Dihubungi via pesan whatsApp, Rabu (27/1/2020), ia mengaku khilaf.
"Saya meminta maaf kepada istri saya, kepada keluarga. Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Sulawesi Utara," tulis dia, seperti diberitakan Tribun Manado.