Follow Us

Belasan Tahun Mengabdi tapi Akhirnya Dipecat Gegara Unggah Gaji ke Sosmed, Begini Nasib Guru Honorer Hervina Sekarang Usai Dapat Uluran Tangan Kemendikbud

Arif B - Selasa, 16 Februari 2021 | 19:15
 
Hervina (34) saat memberikan konfirmasi
Kompas.com/Abdul Haq Yahya Maulana T

Hervina (34) saat memberikan konfirmasi

Beruntung kini Hervina akan dapat mengajar lagi setelah diberi uluran tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Disampaikan Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani, Hervina akan ditempatkan di sekolah yang masih membutuhkan guru.

"Pastinya dengan jarak sekolah yang dekat dari rumah guru honorer, Hervina," ucapnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Dilirik PKB karena Dinilai Punya Empati Seorang Pemimpin, Raffi Ahmad Beri Pernyataan Mengejutkan Soal Kesiapannya Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024!

Menurut dia, fasilitas tempat mengajar buat Hervina merupakan kebijakan yang terbaik dari data sebaran dan peta kebutuhan guru yang ada di Kemendikbud.

"Jadi kita fasilitasi dinas pendidikan di sana untuk tempatkan guru honorer Hervina di sekolah (tempat mengajar baru)," sebut dia.

Tak lupa, dia mengingatkan, agar guru honorer mengikuti seleksi satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di seluruh Indonesia.

Karena, kata dia, itu merupakan solusi yang terbaik bagi guru honorer demi memperoleh jaminan kepastian hukum dan kesejahteraan yang meningkat.

Baca Juga: KD Rela Nyalon Pagi Buta Gelontorkan Rp 25 Juta Demi Perawatan Sebelum Ngantor, Sang Ibunda Justru Hanya Rajin Lakukan Hal Ini Agar Wajahnya Tetap Awet Muda di Usia 70 Tahun

"Jadi dengan menjadi guru PPPK, maka guru honorer akan berstatus ASN, sama dengan seperti CPNS," tegas dia.

GridPop.ID (*)

Source : tribunnews kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular