Beruntung kini Hervina akan dapat mengajar lagi setelah diberi uluran tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Disampaikan Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani, Hervina akan ditempatkan di sekolah yang masih membutuhkan guru.
"Pastinya dengan jarak sekolah yang dekat dari rumah guru honorer, Hervina," ucapnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, fasilitas tempat mengajar buat Hervina merupakan kebijakan yang terbaik dari data sebaran dan peta kebutuhan guru yang ada di Kemendikbud.
"Jadi kita fasilitasi dinas pendidikan di sana untuk tempatkan guru honorer Hervina di sekolah (tempat mengajar baru)," sebut dia.
Tak lupa, dia mengingatkan, agar guru honorer mengikuti seleksi satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di seluruh Indonesia.
Karena, kata dia, itu merupakan solusi yang terbaik bagi guru honorer demi memperoleh jaminan kepastian hukum dan kesejahteraan yang meningkat.
"Jadi dengan menjadi guru PPPK, maka guru honorer akan berstatus ASN, sama dengan seperti CPNS," tegas dia.
GridPop.ID (*)