Follow Us

Kini Hirup Udara Bebas, Lucinta Luna Ternyata Dapat Asimilasi hingga Wajib Lakukan Hal Ini, Ada Apa?

Ekawati Tyas - Selasa, 16 Februari 2021 | 12:40
 
Lucinta Luna
Kompas.com

Lucinta Luna

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Begini Kondisi Terbaru Lucinta Luna di Balik Jeruji Besi, Netizen: Jenggotnya Numbuh Ya?

Vonis Lucinta Luna yaitu selama 1 tahun 6 bulan, sedangkan ia harus membayar denda sebanyak Rp 10 juta.

Namun meski Lucinta Luna bebas dari penjara, ia masih akan tetap mendapatkan bimbingan dan pengawasan hingga memperoleh surat bebas murni.

"Tetap diawasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat, sampai 2 Agustus 2021. Sampai dengan bebas murninya," ujar Rika kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021) sore.

Baca Juga: Seketika Dunianya Mendadak Runtuh, Lucinta Luna Tak Kuasa Tahan Tangis Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara hingga Dibebankan Denda Jutaan Rupiah

Asimilasi yang diperoleh Lucinta Luna diberikan Rutan Kelas I Pondok Bambu semenjak, Kamis (11/2/2021).

"Seluruh kegiatan pengeluaran asimilasi di rumah bagi warga binaan pemasyarakatan Ayluna Putri ini dilaksanakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan," kata Rika.

Lucinta ditahan lantaran melakukan penyalahgunaan narkoba dan melanggar Pasal 127(1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Ia mulai ditahan sejak 12 Februari 2020 dan kemudian menerima putusan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan juga dijatuhi denda sebanyak Rp 10 juta subsidier 1 bulan kurungan.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular