GridPop.ID - Baru-baru masyarakat dibuat heboh dengan viralnya sebuah video dari warganet yang menemukan sebuah chip dalam e-KTP atau KTP elektroniknya.
Banyak yang mengira chip ini ditanam untuk melacak lokasi hingga menyadap percakapan pemiliknya sehari-hari.
Menanggapi kabar yang simpang siur ini, pakar telematika Roy Suryo pun angkat bicara.
Menurut Roy Suryo, pelacakan seperti itu belum bisa dilakukan.
Sebab, kapasitas chip yang berada di e-KTP hanya 8 Kilobyte.
"Selama kapasitas Chip di e-KTP Indonesia masih hanya 8 KByte spt skrg, fungsi "tracker" spt yg dikhawatirkan (spt dlm Film "Enemy of the State") blm akan terjadi," terangnya seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Roy Suryo pun meminta agar orang-orang tak bersikap berlebihan.
Masyarakat tak perlu menggunting e-KTP untuk mengambil chip tersebut.
"Jadi gak usah Lebay, kecuali kalau sdh jadi 32 KByte besok2nya. Sayang saja e-KTP-nya kalau digunting2," jelas dia.