Empat orang itu termasuk NR, suami sah dari wanita yang saat digerebek bersama korban.
Seperti yang diketahui, NR emosi dan gelap mata mengetahui istrinya sedang barsama korban di rumah.
NR langsung mendatangi rumah tersebut dan menghajar korban.
Penganiayaan ini membuat Rohmansah kabur hanya mengenakan celana pendek jeans.
Kini polisi menetapkan NR sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Rohmansah.
Sesuai hasil autopsi dan keterangan saksi, NR diduga menganiaya Rohmansah.
NR yang seorang residivis dan juga preman di lingkungan tempat tinggalnya itu terancam akan dijebloskan kembali ke jeruji besi.
GridPop.ID (*)