Sampel virus corona yang dikumpulkan dari mereka ternyata tidak dapat berkembang biak.
Hal ini menunjukkan bahwa pasien mengeluarkan partikel virus yang tidak menular atau virus tersebut sudah mati.
Dalam penelitian sebulan sebelum studi ini dipublikasikan, menunjukkan bahwa tes PCR untuk asam nukleat virus corona tidak dapat membedakan antara partikel virus yang sudah mati dan partikel virus yang masih dapat hidup terus.
Hal ini berpotensi memberikan kesan yang salah bahwa sesorang yang dites positif terkena virus tetap dapat menularkan penyakitnya.
Studi ini telah membantu menjelaskan perdebatan tentang tes antibodi, yang mencari tanda dalam darah yang mengindikasikan paparan virus corona.
Sebagai hasil dari temuan dalam studi para ilmuwan di Korea Selatan, pihak berwenang mengatakan bahwa berdasarkan protokol kesehatan yang direvisi, orang seharusnya tidak lagi diminta untuk tes negatif untuk virus sebelum kembali bekerja atau sekolah, setelah mereka sembuh dari Covid-19 dan menyelesaikan masa isolasi mereka.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi.
Dimana pasien positif Covid-19 yang sudah diisolasi selama 10 hari dan tak menunjukkan gejala, maka tidak lagi berisiko menularkan virus kepada orang lain.
Namun Yovi menyayangkan, masih banyak institusi pemerintah maupun swasta yang tidak memperbolehkan karyawannya bekerja kembali setelah selesai menjalani isolasi selama 10 atau 13 hari.
Para karyawan pun masih diwajibkan diwajibkan menjalani tes PCR terlebih dahulu, dan jika terbukti negatif baru diperbolehkan kembali bekerja.