Sejumlah anggota komisi IX mengkritisi anggaran isoman Kemenkes lantaran berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Anggota dewan Darul Siska misalnya, mempertanyakan bagaimana pengawasan Kemenkes agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan.
Serta teknis pelaksanaan pemberian bantuan agar benar-benar diterima oleh pasien isoman.
Aggota Komisi IX lainnya, Rahmad Handoyo, mengomentari anggaran bantuan Rp 1,4 juta untuk biaya konsumsi dan gizi bagi masyarakat yang isolasi di rumah.
Rahmad mempertanyakan apakah masyarakat di pelosok yang melakukan isoman di rumah, bisa dipastikan mendapat bantuan itu.
Menkes Budi Gunadi Sadikin lantas tak diam saja dan memberikan penjelasan program yang direncanakan Kemenkes tersebut, dan juga menjawab kritikan para anggota Komisi IX DPR soal anggaran isolasi mandiri, pada rapat sehari sebelumnya, Senin (8/2/2021).
"Kenapa isolasi di rumah kok dikasih anggaran? Itu sebenarnya terkait sebagian besar untuk obat-obatannya," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Budi menjelaskan, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan, akan diminta isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Jumlah pasien isoman ini didapat dari penerapan hitungan WHO dengan jumlah kasus positif di Indonesia. WHO menyatakan, dari satu juta kasus positif, 80% hanya butuh dirawat di rumah. Sementara, 20% sisanya butuh dirawat di rumah sakit.
Atas dasar aturan WHO tersebut, Kemenkes kemudian menghitung berapa banyak anggaran yang diperlukan untuk isolasi mandiri.