Follow Us

Dilaksanakan 2 Hari, Berikut Serba-serbi Program 'Jateng di Rumah Saja', Aturan Soal Perjalanan hingga Fasilitas Pelayanan dan Angkutan Umum

Septiana Hapsari - Kamis, 04 Februari 2021 | 09:30
 
Ilutrasi orang-orang keluar rumah mengenakan masker saat pandemi Covid-19.
kompas.com
kompas.com

Ilutrasi orang-orang keluar rumah mengenakan masker saat pandemi Covid-19.

Dalam ketentuan gerakan 'Jateng di Rumah Saja' ini terdapat sejumlah pembatasan, di antaranya penutupan jalan, pasar, dan car free day.

Sekretaris Dishub Jateng Henggar Budi Anggoro mengatakan, pihaknya telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) untuk pembatasan di sektor transportasi.

Baca Juga: Manjakan sang Istri, Shaheer Sheikh Ajak Ruckhika Kapoor Tinggal di Apartemen Super Mewah hingga Siapkan Ruangan Khusus untuk Pakaian sang Istri

Dia mengatakan, juknis itu akan segera disampaikan kepada Dishub masing-masing kabupaten dan kota di Jateng.

Dia mengatakan, selama pemberlakuan 'Jateng di Rumah Saja', tidak ada pembatasan pergerakan orang antar daerah.

Pihaknya juga mengatakan, selama Jateng di Rumah Saja, sektor transportasi publik masih dapat beroperasi.

"Intinya, mengingat sektor transportasi ini juga bagian dari pelayanan publik, maka tidak ditutup total, tetapi dibatasi jam operasional," kata Henggar.

Baca Juga: Pernah Kepergok Belanja hingga Masak Bareng, Dimas Beck Sebut Luna Maya Sebagai Teman Dekat, Lagi PDKT?

Henggar mengatakan, untuk angkutan umum seperti angkot/angdes/taksi/BRT Trans Jateng, jadwal operasional pagi ditetapkan pukul 06.00-09.00 WIB dan operasional sore pukul 15.00-18.00 WIB. "Untuk operasional angkutan umum, kabupaten/kota juga dapat membatasi lebih singkat lagi dalam operasionalnya, sesuai kebijakan daerah," ujar Henggar.

Selain itu, dia juga menyebut bahwa bus antarkota antarprovinsi (AKAP) juga akan tetap beroperasi seperti biasa selama pelaksanaan Jateng di Rumah Saja.

Mengutip laman Humas Jateng, Selasa (2/2/2021), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, selama pemberlakuan Jateng di Rumah Saja, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap bisa beroperasi, tetapi dengan pengetatan protokol kesehatan.

Baca Juga: Cerai Dari Laudya Cynthia Bella, Engku Emran Kepergok Rayakan Ulang Tahun Dengan Gadis Cantik Ini hingga Singgung Soal Kesedihan dan Ketenangan Masuki Usia 46 Tahun

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular