Santernya pemberitaan mengenai dirinya membuat Asdianti Baso akhirnya angkat bicara.
Pada Minggu (31/) melalui akun Facebook-nya Asdianti Baso memberikan klarifikasi mengenai isunya membeli pulau.
“Saya selaku pembeli LAHAN KEBUN yang terletak di Pulau Lantigiang. Membenarkan memang saya membeli TANAH tapi bukan PULAU,” katanya seperti yang dikutip dari KompasTV.
Ia pun menjelaskan maksudnya membeli lahan untuk membangun water bungalows.
“Tujuan saya adalah untuk membangun Water Bungalows (rumah kecil di atas air, red) di tempat kelahiran saya yaitu Selayar,” lanjutnya.
Meski begitu, Asdianti mengaku tetap menghargai hak-hak masyarakat, utamanya Syamsul Alam.
Soal izin lokasi, izin pertimbangan teknis serta izin-izin lainnya Asdianti Baso mengaku semuanya sudah terbit atas nama PT Selayar Mandiri Utama.
“Misalkan saya tidak membebaskan Tanah rakyat dan langsung membangun bungalows. Akan berakibat pun di kemudian hari. Di Sulawesi bilang ‘A’jallo jallo keluargana’,” kata Asdianti.
Kutipan itu adalah kata-kata bahasa Makassar yang bermakna “mengamuk-mengamuk keluarganya”.
Asdianti juga mengklaim akan mendapat Izin Pertimbangan Teknis dari pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate pada Senin (1/2/2021).