Teuku Wisnu pun menjelaskan bila istri memang memiliki hak untuk meninggalkan suami yang berniat poligami bila tidak mampu menerima keputusan tersebut.
Baca Juga: 10 Tahun Bercerai, Begini Hubungan Olla Ramlan dengan Sang Mantan Suami, Sukses Buat Netizen Baper!
"Jadi, hukumnya tidak ditentang. Cuma kan ada dua tadi, diizinkan atau ditinggalkan," papar Wisnu.
"Sebenarnya seorang istri itu diperbolehkan bilang 'tidak, saya tidak sanggup untuk poligami', itu boleh. Tapi memang dia tidak menentang," lanjutnya.
Kakak Shireen Sungkar itu pun menyetujui pendapat adik iparnya.
Menurutnya bila Irwansyah memilih untuk poligami, tandanya dirinya dan suami belum berjodoh.
"Gak menentang, silahkan berarti kan gak berjodoh di situ kalau guenya sih engga. Gue say goodbye. Wise banget, ya?" aku Zaskia.
GridPop.ID (*)