Kata Irawati, guru harusnya bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
Meski tak diwajibkan berada di kantor, guru harus tetap bekerja di rumah, bukan keluyuran.
“Tapi kami sulit kontrolnya, sehingga sanksi belum bisa kami terapkan.
Paling kalau info tertentu kami langsung hubungi kepala sekolah atau lewat korwil untuk ditegur,” jelasnya.
Terkait dengan adanya guru yang keluyuran saat jam kerja WFH, membuat Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, Mustofa angkat bicara.
Kata Mustofa, seharusnya guru dan tenaga pendidik fokus menyusun strategi belajar daring yang inovatif. Bukan malah keluyuran dan pamer foto di media sosial.
“Dengan adanya pembelajaran daring dan work from home (WFH) seharusnya dimanfaatkan untuk memikirkan bagaimana memberikan metode pembelajaran yang menarik.
Bukan malah memamerkan aktivitas di luar itu,” katanya.
“Kalau guru apa-apa di-posting saat jam kerja WFH, apalagi kalau itu lagi liburan atau makan di warung, seharusnya nggak perlu,” sambungnya.