Hal itu diungkap langsung oleh kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmarta.
"Ada sedikit pemukulan. Nanti hasil visum kami informasikan," ujar kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmarta.
"Kalau berapa kalinya (KDRT), kita belum menerima laporan hal-hal seperti itu. Cuma hal-hal seperti ini yang kita masukkan ke materi gugatan untuk proses perceraian," ungkap Herman lagi.
Tak hanya KDRT, penyanyi berusia 32 tahun itu juga mengaku bahwa di dalam pernikahannya sudah sering terjadi cek cok sejak tahun kedua menikah.
"Jadi 8 tahun dalam proses rumah tangga itukan (percekcokan). Tetapi semua kejadian yang psikis atau fisik itu kan enggak tahu, itukan cuma Nindy yang tahu," kata Herman.
Dua hal itulah yang lantas membuat tekat Nindy Ayunda bulat untuk berpisah dengan pria yang sudah nyaris 10 tahun menemaninya.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum Askara Parasady, Muhammad Muslih justru mengatakan bahwa kliennya masih berharap untuk rujuk kembali dengan Nindy Ayunda.
"Intinya kabar terbaru mereka berusaha untuk menyatu kembali," ujar Muslih saat ditemui di PA Jakarta Selatan pada Rabu (27/1/2021).
Saat ditanya apakah Askara telah menyampaikan soal rujuk kepada Nindya, Muslih membenarkannya.
"Sudah ada komunikasi mereka. Ya doakan saja semoga bisa menyatu kembali," ujar Muslih.